Mengenai Saya

Foto saya
suka membaca buku horor suka tantangan......

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

budaya melayu

budaya melayu memang mengalami masa keemasannya pada zaman kerajaan-kerajaan Melayu dulu. Namun walau begitu budaya melayu tetap bertahan hingga kini. Hal ini terbukti lewat tetap digunakannya bahasa melayu dalam keseharian masyarakat Kepulauan Riau dan Riau.
Budaya melayu juga tetap dipertahankan di dalam prosesi adat. Seperti halnya di dalam acara pernikahan, acara berbalas pantun dan juga dalam memakai busana adat.Suku melayu berasal dari Kerajaan Suku Melayu Indonesia yang sekarang tersebar mulai dari Aceh, Medan, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Palembang, Bengkulu dan Nusa Tenggara, hingga ke ujung Indonesia bagian timur. 

Songket Bagian Seni Budaya Melayu
Budaya Melayu juga dikenal dengan unsur seninya yang memikat. Siapa yang tak kenal dengan syair Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji yang terkenal hingga ke mancanegara itu. Namun seni budaya melayu bukan hanya berupa seni suara dan musik tapi juga pada seni tenun. Termasuk tenunan kain Songket yang dikenal sebagai salah satu karya seni anak melayu.
Songket adalah kain yang ditenun secara tradisional menggunakan tangan dan alat tenun. Bahan songket adalah dari benang sutra Tionghoa yang dipadu dengan benang emas dan perak dari India. Bahan material pembuatan songket ini memang berasal dari Cina dan India. Karena ternyata sejak dahulu pedagang Tionghoa(Cina) dan India telah menjalin hubungan dagang dengan kerajaan Melayu Indonesia.
Tempat mereka melakukan transaksi terletak di daerah bagian pesisir pantai timur sumatra. Tepatnya di pulau Bintan sekarang, di mana mereka menambatkan kapal dagangnya di sana dan bertransaksi dengan suku melayu.  

Kerajaan Bintan

Kerajaan Bintan merupakan sebuah kerajaan melayu yang sempat mengalami masa kejayaannya pada masa itu. Ibukota kerajaan Bintan terletak di pulau Basar yang sekarang lebih dikenal dengan nama pulau Bintan. Rajanya yang terkenal bernama Raja Asyhar-Aya (sekitar tahun 1100 masehi) memiliki seorang putri bernama putri Bintan.
Raja ini mangkat saat sang putri belum dewasa sehingga tampuk pemerintahan untuk sementara dipegang oleh ibu suri Wan Sri Beni selama delapan tahun lamanya. Yaitu mulai dari tahun 1150 M hingga tahun 1158 M. (Kisah ini terdapat di dalam buku berjudul Butang Emas halaman 9).Sekarang pulau Bintan berada di dalam wilayah provinsi Kepulauan Riau yang beribukota provinsi di Tanjung Pinang .


Budaya Melayu Tertua
Adanya kerajaan Bintan ini merupakan salah satu bukti bahwa sejarah peradaban budaya melayu Indonesia jauh lebih tua daripada budaya melayu negara lainnya. Selain bukti-bukti historis yang lebih nyata lewat situs-situs sejarah yang terus ditemukan kemudian. Termasuk kejayaan kerajaan Sriwijaya yang juga merupakan kerajaan melayu yang menguasai hampir seluruh asia tenggara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Menjaga Keaneragaman Budaya Menjaga keanekaragaman budaya


Menjaga Keaneragaman Budaya

Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.
                                                                                                       by : prasetijo.wodpress.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cara Menyikapi Akulturasi Budaya Antara Tradisi Islam dengan Tradisi Lokal

Manusia disebut juga dengan istilah homo humanus, yakni manusia yang berbudaya. Budaya itu sendiri merupakan produk dari masyarakat. Karena itu, perubahan nilai-nilai agama pada masyarakat akan berpengaruh pula pada perubahan budayanya.
Jika Anda hidup pada tahun-tahun awal setelah kedatangan Islam di Indonesia, maka Anda akan terlibat dalam proses akulturasi budaya secara langsung. Lebih jelasnya, Anda akan menyaksikan munculnya perkawinan, tumpang tindih, atau akulturasi budaya antara tradisi Islam dengan tradisi lokal.
Namun sebelumnya, Anda harus tahu bahwa sebelum Islam masuk ke Indonesia, budaya masyarakat yang telah ada sebelumnya adalah produk dari agama Hindu dan Budha. Hindu yang berasal dari India dan Budha yang berasal dari Cina.
Di sisi lain, tentu Anda juga akrab dengan ayat Al Kafirun ayat 6, “Untukmu Agamamu, dan Untukku agamaku.” Ayat itu memberikan garis tegas yang memisahkan Islam dengan agama lain. Sehingga, sering kali muncul konflik di tengah akulturasi budaya antara tradisi Islam dengan tradisi lokal, yang notabenenya adalah akulturasi antara tradisi Islam dengan agama non-Islam, yakni Hindu dan Budha.
Salah satu bentuk akulturasi yang sempat memanas di antara kaum muslim adalah masalah yasinan. Di dalam yasinan, terdapat akulturasi tradisi Islam dengan pembacaan surat yasin serta kalimah thoyibah dan tradisi lokal (Hindu dan Budha) berupa  “berkumpul-kumpul.” Lantas, bagaimana cara menyikapi akulturasi budaya antara tradisi islam dengan tradisi lokal?
Tidak mengedepankan kekerasan
Jihad Islam merupakan jihad perdamaian, dan Islam sama sakali tidak mengajarkan bentuk kekerasan, alih-alih menyulut peperangan. Untuk menyeru pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Islam memberikan tuntunan dengan cara,

  1. Tangan atau kekuasaan. Jika Anda seorang pemimpin, maka sebaiknya pergunakan kekuasaan atau wibawa Anda.
  2. Ucapan. Yakni dengan menegur, menasehati, atau memberikan hikmah kebajikan.
  3. Hati. Yakni dengan mendoakan agar orang yang Anda maksudkan dapat melaksanakan kebaikan atau menjauhi kemungkaran. Hal ini merupakan selemah-lemahnya iman seorang muslim.
Sekali lagi, Islam tidak mengajarkan pemaksaan dan kekerasan sedikit pun. Sehingga, jika Anda bertemu dengan konflik dalam akulturasi budaya tersebut, janganlah mendahulukan kekerasan. Berbicaralah padanya dengan lemah lembut, dan jika tidak berhasil juga, berlepas dirilah darinya. Just do it, Ok…  J
Memahami Universalisme Islam
Selanjutnya, Anda perlu memahami betapa Islam itu memberikan nilai-nilai yang universal. Universal di sini memberikan arti bahwa Islam mengandung beberapa nilai yang memang berlaku pada segala jenis manusia, segala tempat, dan segala zaman. Oleh karena itu, wajar saja bila muncul perbedaan pendapat akibat dari usaha mengkontekstualisasikan atau menerapkan kembali nilai-nilai Islam pada masalah yang sedang terjadi.
Asalkan akulturasi tersebut tidak melewati batas-batas universalisme Islam, maka jangan pernah Anda melibatkan diri dalam konflik yang muncul di sana. Karena jika tetp melakukannya, maka Anda telah melakukkan hal yang percuma. Ingat! Ijtihad yang salah tetap mendapatkan satu pahala bukan…?!
Mempelajari Makna di Balik Simbol-simbol
Dengan melakukan hal ini, tingkat toleransi Anda pun akan semakin melebar. Jika Anda tidak mengetahui makna di balik simbol-simbol, khususnya pada yang berbau kejawen, maka Anda bisa serta merta menghukuminya dengan syirik atau apapun itu.
Contoh yang baik dalam hal ini adalah pembakaran menyan. Di tengah Masyarakat, pembakaran menyan dimaknai dengan pemanggilan roh halus atau jin. Sehingga sangat mudah untuk menjatuhi label syirik pada mereka yang mempraktikan pembakaran menyan tersebut.
Akan tetapi, ketika Anda mengetahui bahwa menyan juga digunakan sebagai pengharum ruangan, sehingga mempermudah untuk mencapai ke tingkatan khusuk, maka…?! Yup, persepsi Anda berubah dan tidak perlu lagi berkutat panjang pada konflik yang muncul akibat dari akulturasi budaya antara tradisi islam dengan tradisi lokal.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

budaya seni Pertunjukan atau teater rakyat

1    Banjet     :    Pertunjukan rakyat di daerah Jawa Barat bagian utara.
2    Kethoprak    :    Hidup di daerah Jawa Tengah, ceritanya diambil dari sejarah atau babad zaman raja-raja dahulu.
3    Laes/rintren    :    Permainan rakyat yang mengandung unsur kegaiban di daerah Jawa Tengah.
4    Lengguk    :    Seperti rudat, di daerah Jawa Tengah.
5    Lenong     :    Seperti ludruk, hidup di daerah Jakarta.
6    Ludruk     :    Hidup di daerah Jawa Timur, ceritanya merupakan kejadian sehari-hari atau mengambil tokoh-tokoh tertentu.
7    Makyong     :    Pertunjukan rakyat di daerah Riau, pelakunya memakai topeng dan kuku buatan yang panjan.
8    Mamanda     :    Pertunjukan rakyat di daerah Kalimantan. lebih hanyak bersifat komedi.
9    Opak Alang    :    Kethoprak yang diiringi rebana, di Java Tengah bagian Utara.
10    Randai     :    Nyanyian yang disertai gerak tari dan silat dari daerah Sumatra Barat.
11    Reog     :    Dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Permainannya memakai topeng kepala macan. Di hiasi bulu-bulu merak, sering disertai dengan kuda kepang.
12    Rudat    :    Seni tari dan nyanyian yang diiringi bana, di daerah Jawa Barat. Lagu-lagunya berisi ajaran agama Istam.
13    Srandul     :    Seperti ketoprak, tetapi tebih sederhana, cukup dimainkan di halaman rumah, hidup di daerah Jawa Tengah.
14    Tarling     :    Seperti ludruk yang hidup di daerah Cirebon, Jawa Barat.
15    Wayang Golek     :    Hidup di daerah Jawa Tengah, dimainkan oleh seorang dalang.
16    Wayang Kulit      :    Hidup di daerah Jawa Tengah dimainkan oleh seorang dalang
17    Wayang orang     :    Hidup di daerah Jawa Tengah, ceritanya diambil dan Mahabarata atau Ramayana.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perkembangan Budaya Indonesia

Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.


Seorang pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.


Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :


1.Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text tersebut.


2.Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas juntrungnya.


3.Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.


Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :


1.Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi denga bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.


2.Sistem teknologi, perkembangan yang sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.


3.Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia.


4.Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.


5.Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.


6.Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.


7.Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.


8.Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau \"Shirf\" budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita.


2.DAMPAK BAGI MASYARAKAT


Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.


Berikut dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:


1.Pengaruh Positif dapat berupa :


1.Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.

2.Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.

3.Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.

4.Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

5.Tidak berseberangan dengan desentralisasi.

6.Bukan penyebab krisis ekonomi.


2.Pengaruh Negatif berupa :


1.Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).

2.Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).

3.Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainka juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.

4.Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.

5.Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.

6.Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.

7.Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Budaya yang hilang

Lagu Rasa Sayang-sayange diklaim oleh Pemerintah Malaysia.
Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu daerah yang berasal dari Maluku, Indonesia. Lagu ini merupakan lagu daerah yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat Maluku.
Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago)[1], Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu “Rasa Sayange” adalah milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah.
[2].Bagaimanapun, bukti tersebut akhirnya ditemukan. ‘Rasa Sayange1′ diketahui direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962. 
[3] Pada tanggal 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia 
[4]. Namun, ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama, maksudnya warisan milik bersama bangsa Melayu, antara Indonesia dan Malaysia
[5].Tentang bukti rekaman “Rasa Sayange”, bukti lagu tersebut direkam oleh PT Lokananta, Solo, Indonesia pada tanggal 1962 dalam piringan hitam Gramophone
[6]. Rekaman master dari piringan ini masih disimpan oleh PT Lokananta. Ini dikenal sebagai rekaman pertama terhadap lagu ini. Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta, dan lagu “Rasa Sayange” adalah salah satu lagu rakyat Indonesia di piringan tersebut, bersama dengan lagu etnis lain Indonesia seperti Sorak-sorak Bergembira, O Ina ni Keke, dan Sengko Dainang.
Desain Grafis Perak Asli Bali
Rasa terambilnya desain garafis perak asli Bali ini muncul ketika seorang warga bali yang menjaul hasil karyanya ke konsumen luar negeri. Namun tanpa diketahui konsumentersebut malah mematenkan hasil karya tersebut sebagai desain dari luar negeri, sehingga ketika warga Bali ini hendak mengekspor hasil karyanya ternyata dia harus beurusan dengan WTO karena dianggap telah melanggar Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs). Sesungguhnya desain tersebut telah dimiliki dan merupakan warisan dari leluhur masyarakat Bali itu sendiri. Namun ada juga kejadian perebutan hak paten yang terjadi di dalam negeri ini sendiri yang dimana kedua belah pihak telah mematenkan hak ciptanya. Namun salah satu pihak menganggap bahwa karya lainnya merupakan plagiat dari hasil karya yang telah mereka buat.
Tari Reog Ponorogo dengan Tari Barongan Malaysia
Dikisahkan di dalam Asal Usul Reog Ponorogo telah terjadi pertempuran antara Raja Ponorogo dengan Singa Barong penjaga hutan Lodoyo. Pujangga Anom nama raja itu telah membangunkan dan membuat marah singa tersebut, karena mencuri 150 anak macan dari hutan Lodoyo. Anak-anak macan itu rencananya akan dia gunakan sebagai mas kawin pernikahannya dengan seorang puteri dari Raja Kadiri. Pertempuran antara Pujangga Anom dan singa penjaga hutan Lodoyo kemudian tak terelakkan. Kisah itu lalu menjadi legenda pada rakyat Ponorogo dan sekitarnya tentang keberanian dan ketabahan orang-orang Ponorogo dan diwujudkan dalam bentuk tarian Reog.
Dalam tarian Reog para penari bukan saja menampilkan gerakan-gerakan badan yang mempesona namun juga menyertakan suasana magis. Para penari dipercaya berada dalam keadaaan kesurupan meskipun yang sesungguhnya terjadi mereka mendahului tarian Reog dengan ritual puasa dan semedi. Adegan ketika seorang penari memanggul topeng besar berupa kepala singa yang di atasnya dihiasai dengan bulu merak adalah salah satu contoh kuatnya aroma magis tersebut.
Barongan Malaysia tidak seperti itu dan itulah yang membedakan tarian itu dengan Reog dari Ponorogo. Mungkin tema tariannya agak mirip meskipun harus dikatakan antara keduanya terdapat perberbedaan yang jauh. Namun andai pun dianggap mirip, hal itu hanya terletak pada temanya yang mengusung tema singa atau macan. Tema semacam itu juga bisa dijumpai dalam tarian Sisingaan dari Kuningan Jawa Barat dan Barongsai tarian khas Cina. Dan jika dilihat dari filosofinya, Barongan Malaysia cenderung bernuansa keagaamaan (penyebaran Islam) sementara filosofi Reog adalah keberanian dan ketabahan.
Tempe yang diklaim oleh WN Jepang
Tercatat ada 19 paten tentang tempe, di mana 13 buah paten adalah milik AS, yaitu: 8 paten dimiliki oleh Z-L Limited Partnership; 2 paten oleh Gyorgy mengenai minyak tempe; 2 paten oleh Pfaff mengenai alat inkubator dan cara membuat bahan makanan; dan 1 paten oleh Yueh mengenai pembuatan makanan ringan dengan campuran tempe. Sedangkan 6 buah milik Jepang adalah 4 paten mengenai pembuatan tempe; 1 paten mengenai antioksidan; dan 1 paten mengenai kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Paten lain untuk Jepang, disebut Tempeh, temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd) diberikan pada 10 Juli 1986. Tempe tersebut terbuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedele, tepung terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, Na-kaseinat dan putih telur.
Makanan Daerah yang tergantikan oleh makanan dari Luar Negeri
Sekarang ini banyak sekali makanan daerah yang tergantikan terutama didaerah pariwisata. Sebenarnya tidak ada kerugian yang akan dialami oleh negara, namun jika dilaihat dari segi lain maka akan merugikan karena para penerus bangsa mendatang mungkin tidak akan tahu apa makanan daerah yang mereka miliki. Penyebab utamanya yaitu danya investor asing yang ingin memajukan perekonomian daerah pariwisata dengan membangun restoran cepat saji ataupun sejenis kedai junkfood. Masyarakat sekarang ini khususnya anak – anak muda, berpikir makanan daerah sudah ketinggalan jaman sehingga mereka berusaha untuk mengikuti tren yang ada. Semua itu tak lain juga akibat dari globalisasi apalagi sarana dan prasarana telah memadai bahkan terpenuhi.
Berikut ini adalah beberapa daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
i. Batik dari Jawa oleh Adidas
ii. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
iii. Naskah Kuno dari Sumetera Barat oleh Pemerintah Malaysia
iv. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
v. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
vi. Rendang dari Sumetera Barat oleh Oknum WN Malaysia
vii. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
viii. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
ix. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
x. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
xi. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
xii. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
xiii. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
xiv. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
xv. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
xvi. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
xvii. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
xviii. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
xix. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
xx. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
xxi. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
xxii. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
xxiii. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
xxiv. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
xxv. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS